Halaman

Jumat, 22 Juni 2012

Kita (Manusia) Dan Semua Ciptaan-Nya

Jauh mataku memandang

Setiap ombak yang datang

Keras terdengar ditelinga

Setiap kali datangnya


Ada dan tiadanya

Aku dan batu karang

Aku yang sedang berdiri

Diatas batu karang yang tinggi

Tertanya didalam kepala

Karang,kenapa kau begitu kokohnya

Padahal setiap detik

Selasa, 12 Juni 2012

KONSEP HARTA

Islam sangat memperhatikan harta dengan menempatkannya sebagai tiang kehidupan (giyama), karena itu, para ulama sepanjang sejarah merumuskan konsep maqashid syariah dengan lima kebutuhan dasar (dharuriyat) yang salah satu di antaranya adalah harta.

Dalam Al-Qur’an kata mal disebut sebanyak 86 kali pada 79 ayat dalam 38 surah, satu jumlah yang cukup banyak menghiasi sepertiga surah-surah Al-Qur’an. Jumlah ini belum termasuk kata-kata yang semakna dengan mal seperti rizq, mata’, qintar dan kanz (perbendaharaan).

Makalah teori Penawaran Uang

Uang adalah urat syaraf segala hal. Siapa memegang dan menguasai uang, dialah yang memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya

Sekilas Tentang RAHN

Rahn adalah menahan sesuatu dengan hak yang memungkinkan pengambilan manfaat darinya atau menjadikan sesuatu yang bernilai ekonomis pada pandangan syariah sebagai kepercayaan atas hutang yang memungkinkan pengambilan hutang secara keseluruhan atau sebagian dari barang itu.

Definisi lain mengenai rahn yaitu pembiayaan berupa pinjaman dana tunai dengan jaminan barang bergerak relatif nilainya tetap seperti perhiasan emas, perak, intan, berlian, batu mulia dll untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Secara umum pembiayaan rahn diartikan sebagai kegiatan gadai.

Hukum perdata Indonesia

Hukum perdata Indonesia hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuaanya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya. Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum .

Hukum Benda Dan Hak Milik

Hukum perdata Indonesia hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuaanya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya. Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum .

Kamis, 07 Juni 2012

HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT HUKUM ISLAM DENGAN TEORI-TEORI KEBENARAN ILMU LAINNYA

PENDAHULUAN
Manusia diciptakan Allah dengan tugas utama sebagai hamba dan khalifah. Untuk melaksanakan tugas suci itu manusia dilengkapi dengan akal, qolbu, dan wahyu. Manusia adalah makhluk berfikir, dengan berfikir manusia dapat membanggakan dirinya dengan makhluk-makhluk yang lain. Manusia yang berfikir berarti dia selalu mempunyai berbagai pertanyaan tentang sesuatu.

Rabu, 06 Juni 2012

HISAB SEBAGAI SALAH SATU METODE PENENTUAN AWAL BULAN QOMARIAH

A. PENDAHULUAN
Bagi muslimin, penentuan awal bulan qamariyah merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan ketepatannya, sebab penunaian ibadah dalam ajaran Islam banyak penerapanya dengan sistem penanggalan ini. Permasalahan penentuan awal bulan qamariyah, dari berbagai aspeknya, selalu menarik untuk dikaji,

Islam Santri

Pengertian
A. Islam Abangan
Pakar antropologi Amerika yang ternama, Clifford Geertz, pada tahun 1960 berpendapat kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau penganut Kejawen Islam, atau mencampurkan ajaran islam dengan budaya-budaya Jawa terdahulu yang telah dipengaruhi animisme dan dinamisme.