Halaman

Selasa, 12 Juni 2012

Makalah teori Penawaran Uang

Uang adalah urat syaraf segala hal. Siapa memegang dan menguasai uang, dialah yang memegang kuasa, dan siapa yang memegang kuasa juga menguasai uang. Siapa yang menguasai keduanya akan mudah mendapatkan apa yang diinginkannya, dan mudah melakukan pilihan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya


Adapun yang dimaksud dengan uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, uang harus memenuhi tiga fungsi yaitu: sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai penimbun kekayaan.

Dalam teori moneter penawaran uang mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang beredar. Pada zaman standar emas, penawaran uang hanya bisa ditambah dengan jalan menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya.

Penawaran uang tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis dibatasi oleh adanya biaya untuk menambah “uang” tersebut. Bila harga emas naik, yaitu bila harga barang-barang lain adalah rendah kalau dinyatakan dalam satuan emas, maka produsen emas akan cenderung menaikkan produksi emasnya. Ini berarti bahwa penawaran uang (atau jumlah uang beredar) semakin banyak, dan ini berarti selanjutnya akan menurunkan harga emas (atau menaikkan harga barang-barang lain). Keadaan sebaliknya akan terjadi kalau harga emas terlalu rendah. Jumlah uang yang beredar ada diluar kekuasaan pemerintah.Setelah sistem standar kertas semakin meluas penggunaannya, keadaan menjadi sangat berbeda, uang yang beredar dapat ditambah sebanyak yang dikehendaki pemerintah dengan biaya yang cukup rendah.Produksi uang kertas adalah monopoli pemerintah dan jumlah uang yang beredar menjadi sepenuhnya pencerminan kehendak pemerintah

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian

Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Namun bila Penawaran uang diartikan dalam teori moneter mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang beredar. Sedangkan Penawaran uang secara umum disebut sebagai jumlah uang yang beredar yang diartikan sebagai semua uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat bukan bank, atau sebagai jumlah uang kartal dan uang giral di luar system moneter ang dimiliki sector swasta domestic.

Uang kartal ini adalah uang logam dan uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diwakili oleh bank Indonesia sebagai bank Sentral. Jumlah uang kartal ini besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh variable lain keuali oleh kebijaksanaan pemerintah sendiri. Sedangkan uang giral adalah uang yang diciptakan oleh bank umum karena bank umum memberi kredit kepada nasabah. Karena kredit yang diberikan ini sering dalam bentuk giro yang setiap saat dapat diambil guna melakukan pembayaran apa saja, maka giro itu dapat diartikan sebagai uang ; yang dalam ini pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan cek.

Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral.Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.

Sesuai dengan cakupan uang beredar yang beragam maka yang dimaksud dengan jumlah uang beredar di Indonesia adalah nilai keseluruhan uang yang berada ditangan masyarakat.Pengertian jumlah uang beredar dibagi dua yaitu jumlah uang beredar dalam arti sempit dan dalam arti luas.Jumlah uang beredar dalam arti sempit (Narrow money atau M1) adalah jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral.

M1= C + DD

Dimana: M = jumlah uang beredar dalam arti sempit

C = uang kartal (uang kertas dan uang logam)

DD = Demand Deposit (uang giral/ cek)

M2 = M1 + TD

Jumlah uang beredar dalam arti luas (Broad money atau M2) adalah M1 ditambah deposito berjangka (Time deposit).

Dimana: M2= Jumlah uang beredar dalam arti luas

TD = Time Deposit (Deposito berjangka)

Dalam perkembangan selanjutnya pengertian jumlah uang beredar telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sector keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara.

v Uang Beredar

Jumlah uang beredar (JUB) tidak seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah. Perilaku bank- bank dan masyarakat umum ikut menentukan pula proses timbulnya uang beredar, meskipin pemerintah masih tetap merupakan pelaku yang paling menentukan.

Dua pengertian tentang uang beredar:

a. Narrow money, uang kartal dan uang giral

b. Broad money,narrow money ditambah uang quasi

Quasi money mencakup saldo deposito berjangka dan simpanan tabungan di bank. Bila dilihat dari jenisnya: meliputi Narrow Money &Broad Money

a. Narrow Money : M1 = UK + UG

Dalam hal ini :

o UK = Uang Kartal atau Currency (uang kertas dan logam) milik/pada/dipegang/dikuasai oleh swasta domestic (berada di luar sistim moneter).

o Sistim Moneter = Otoritas moneter + BPUG

o Otorites Moneter = BI + Pemerintah

o UG = Uang giral ; saldo rekening koran milik swasta domestik pada BPUG dan BI (sistem perbankan)

b.Broad Money:

M2 = M1 + (Tabungan,Deposito Berjangka pada BPUG)

= M1 + Uang Kartal pada BPUG

M3 = M2 + ( Tabungan,Deposito Berjangka pada LTNB)

= M2 + Uang kuasi pada LTNB (Lembaga Tabungan Non Bank; mutual saving banks& postal saving banks)

M4 = M3 savings & loan shares pada LKBB

UKs = Uang Kuasi; terdiri dari tabungan dan deposito berjangka milik swasta domestic pada BPUG

Dilihat dari neraca konsolidasi sistim moneter, Uang beredar adalah kewajiban sistim moneter [otoritas moneter (BI + Pemerintah) + BPUG] terhadap sektor swasta domestik.

Oleh karena itu yang tidak termasuk Uang Beredar (M1):

o Kas dan saldo rekening Koran milik pemerintah pada BI & BPUG

o Cadangan resmi pemerintah dan bank sentral Negara lain (untuk mata uang yang dipakai sebagai cadangan devisa yaitu Trading currency/reserve currency/convertible currency

o Kas BI dan kas BPUG

o Saldo rekening koran milik BPUG pada BPUG lainnya dan saldo rekening koran milik BPUG pada BI.

v Uang inti (Reserve Money )

Proses penciptaan uang beredar berawal dari timbulnya uang inti (reserve money ). uang intiadalah seluruh uang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) ditambah saldo rekeningkoran milik bank-bank (atau masyarakat) pada bank sentral.Uang inti bisa pula dilihat sebagai penjumlahan antara uang kartal dengan cadangan bank (bank reserve).

Ø Jumlah uang inti di masyarakat meningkat karena tiga sebab;

§ Surplus neraca pembayaran,

§ Defisit APBN yang dibiayai dengan pencetakan uang baru,

§ Kenaikan kredit bank sentral kepada bank-bank dan kepada lembaga-lembaga lain.

Keadaan sebaliknya menyebabkan kondisi jumlah uang inti berkurang.

Ø Dalam proses penciptaan uang, bagian dari uang inti yang dipegang oleh masyarakat umumlangsung menjadi uang kartal, sedangkan sisanya yang dipegang oleh bank-bank umum sebagaicadangan bank kemudian melipatkan diri menjadi uang giral.

B. Konsep Uang

Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas.Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi.Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh.Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange.Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya. Berdasarkan spectrum likuiditasnya, berikut ini adalah bentuk-bentuk uang yang secara resmiberlaku di Indonesia :

1. Uang Kartal (Currency)

Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterimaseluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas danuang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi haktunggal mencetak uang (hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas fiskal)mengeluarkan uang kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari pecahan-pecahan kecil. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukumandenda dan kurungan penjara.

Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp.1.000,- dan lain sebagainya.

2. Uang Giral

Uang giral adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang giral (BPUG) dan BI yang setiapdapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk ditukarkan denagn uang kartalsebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan penalty. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktiskarena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawabanyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir danmudah dalam penggunaannya. Termasuk dalam uang giral adalah:

o Saldo rupiah penduduk

o Pengiriman Uang ( Transfer )

o Deposito Berjangka Yang Sudah Jatuh Tempo

o Simpanan Lainnya Yang Sudah Jatuh Tempo

3. Uang Kuasi

Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alatpembayaran yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah fungsi alat tukar menukar.Termasuk uang kuasi:

o Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito

o Tabungan-tabungan

o Rekening giro dalam valuta asing

o Deposito berjangka dalam valuta asing

o Tabungan Dalam Valuta Asing

4. Uang Primer atau Uang Inti (Primary money, base money , high powered money )

Uang primer adalah seluruh kewajiban moneter dari otoritas moneter terhadap BPUG dan sektor swasta domestik. Komponen uang primer adalah:

o Uangkartal pada sektor swasta domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)

o Uang kartal pada BPUG( kas BPUG )

o Simpanan giro BPUG pada BI

o Simpanan giro sector swasta domestic pada BI

C. Kurva penawaran uang

Suku Ms = Penawaran uang

Bunga

Mso Jumlah Uang

Gambar 1.1

Kurva Penawaran Uang

Kurva penawaran uang pada umumnya memiliki slope positif. Seperti halnya kurva permintaan uang, jumlah uang yang beredar juga dipengaruhi oleh tingkat bunga.

D. Faktor- faktor yang mempengaruhi Penawaran Uang

Dalam perkembangan pengertian Penawaran Uang (jumlah uang beredar) telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sektor keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara. Berikut dibawah ini faktor yang mempengeruhi penawaran uang :

§ Tingkat Bunga

Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.

§ Tingkat Inflasi

Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.

§ Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional

Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).

§ Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan

Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.

§ Nilai Tukar Rupiah

Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.

E. Keseimbangan Pasar Uang

i% Md M so

Ms1

i*

i*1

Md

O M* Md Ms

Gambar 1.2

Keseimbangan Pasar Uang

Seperti halnya dengan barang- barang pada umumnya, maka permintaan akan uang dan penawaran akan uang akan menentukan adanya keseimbangan pasar uang, hal ini ditunjukkan oleh tingkat bunga keseimbangan yang ditentukan oleh petemuan atau pepotongan antara kurva permintaan dan penawaran akan uang.

Pada gambar diatas sumbu horisontal menunjukkan jumlah uang yang diminta dan ditawarkan , dan sumbu vertikal menunjukkan tingginya tingkat bunga. Keseimbangan di pasar uang tercapai pada tingkat bunga i* dengan jumlah uang yang diminta ( Md ) sama dengan jumlah uang yang ditawarkan ( Ms) yaitu pada M*. Apabila terjadi tambahan jumlah uang yang beredar misalnya karena pemerintah mencetak uang baru, maka kurva penawaran uang begeser ke kanan dari Mso menjadi Ms1.

Sebagai akibatnya perpotongan antara kurva permintaan dan penawaran uang pindah dan menyebabkan tingkat bunga keseimbangan turun menjadi i1*. Dengan kata lain ingkat bunga itu merupakan harga uang.

F. Kebijakan Moneter

v Ada dua kebijakan moneter yang dapat dilakukan bank sentral :

1. Kebijakan uang ketat (Tight Money Policy/TMP).

Kebijakan ini dilakukan jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar untuk mencapai stabilitas dalam perekonomian.

Ø Tujuan kebijakan ini adalah sebagai berikut :

§ Menurunkan inflasi. Ketika MS turun, suku bunga jangka pendek akan cenderung naik. Naiknya suku bunga akan mendorong orang untuk menabung, sehingga MS di perekonomian berkurang dan inflasi dapat turun. Selain itu, ketika banyak yang menabung, maka konsumsi juga turun. Artinya permintaan agregat ikut turun dan ini akan menurunkan inflasi.

§ Memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional (Bop). TMP membuat inflasi turun, dengan demikian tingkat harga umum juga turun. Turunnya harga akan membuat produk dalam negeri lebih murah bagi konsumen di dalam negeri, sehingga permintaan produk domestik akan bertambah dan permintaan produk impor berkurang. Sementara itu, produk domestik yang murah didalam negeri juga murah bagi konsumen di luar negeri, sehingga akan mendorong permintaan ekspor. Kombinasi dari kedua hal ini akan mengurangi defisit neraca pembayaran.

2. Kebijakan uang longgar (Easy Money Policy/EMP).

Kebijakan ini dilakukan jika bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar (likuiditas) untuk mencapai stabilitas dalam perekonomian.Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menggiatkan kembali kondisi perekonomian yang sedang lesu. Ketika MS naik, maka tren suku bunga akan cenderung menurun. Rendahnya suku bunga akan memicu investasi (karena cost of capital yang murah), dan pada akhirnya akan menaikkan permintaan agregat.

v Sistem Moneter

Sistem moneter adalah lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga yang kewajibannya sebagian besar berupa uang. Sistem moneter di Indonesia terdiri dari:

a. Otoritas moneter

o Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral

o Pemerintah

b. Bank pencipta uang giral (BPUG)

BPUG adalah semua bank yang ddiperbolehkan menerima simpanan giro. Termasuk bank-bank yang dipersamakan dengan bank umum adalah Bapindo, BPD, dan Bank Pembangunan Swasta.

BAB III

PENUTUP

SIMPULAN

Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.

Pada Konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi.Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh.Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange.Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.

Sedangan dalam perkembangan pengertian Penawaran Uang (jumlah uang beredar) telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sektor keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara.

Daftar Pustaka

Drs. M. Suparmoko. 2000. Pengantar Ekonomi Makro. Edisi 4. Yogyakarta : BPFE

Iswardono. Uang dan Bank, edisi 4. Yogyakarta : BPFE

Eugene A, Diulio. 1993. Teori dan soal- soal Uang dan Bank. Jakarta : ERLANGGA

Sigit dan Totok Budi Santoso. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi 2. Jakarta : Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar