Minggu, 11 Desember 2011
Hukum Dan Ekonomi
ILMU HUKUM Bersifat normatif,ideal, yang merupakan kristalisasi dari sistim nilai,budaya,ideologi,refleksi kebiasaan serta keputusan otoritas publik.ILMU EKONOMI Suatu ilmu yang mempelajari bagaimana dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas.Suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran.(M. Manulung).Kemakmuran adalah suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa.Silahkan Di Download...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar